Ternyata Masih Ada Guru ASN Madrasah yang Tidak Libur di Saat yang Lain Libur

Ternyata Masih Ada Guru ASN Madrasah yang Tidak Libur di Saat yang Lain Libur

Cing Ato
#SarapanPagidenganMenulis

Dengan dikeluarkannya Keputusan Menteri Agama (KMA) no 1367 tahun 2022 tentang kehadiran guru madrasah. Setidaknya menjadi payung hukum para pejabat berwenang untuk memberikan hak libur guru berdasarkan kalender akademik/pendidikan.

Namun, tidak semua pejabat yang berwenang di Kementerian Agama menyambut dan menerapkan KMA 1367 ini. Sehingga ada beberapa daerah yang tidak meliburkan para guru madrasah yang berstatus ASN.  

Mereka masih berpegang kepada surat edaran dari Dirjen Pendidikan Agama Islam, nomor B-1139.1/DJ.I/Dt.I.I/06/2022. Tentang libur Akhir Semester pada Madrasah. Tertuang pada angka 3 menjelaskan guru madrasah sebagai ASN selama libur semester genap tetap masuk kerja seperti biasa.

Seharusnya para pejabat berwenang berpegang pada keputusan Menteri Agama yang tertuang pada KMA 1367 dan tidak berpegang kepada keputusan dirjen. Lucu saja melihatnya dalam satu negeri kebijakan berbeda.

Sebagai sesama guru madrasah agak prihatin atas ketidakseragaman keputusan dan kebijakan para kepala Kanwil Kemenag provinsi terhadap guru-guru madrasah. Terutama rekan-rekan guru-guru ASN yang berada di daerah Nusa Tenggara Barat, Lampung, Banjarnegara, dan lainnya.

Guru itu berbeda dengan pegawai lainnya. Guru bukan menghadapi benda mati. Guru menghadapi benda bergerak. Bukan satu yang dihadapi, tetapi ratusan siswa yang berbeda karakter. 

Guru kini tak ubahnya buruh di perusahaan. Pergi pagi-pagi pulang sore hari. Bahkan terkadang tidak sempat melihat terbitnya mentari.  Begitu sibuknya guru, sampai-sampai pekerjaan sekolah masih dikerjakan di rumah. 

Guru sulit untuk cuti seperti karyawan pada umumnya. Karena, mengajar murid-murid tidak bisa digantikan dengan guru lainnya. Karena para guru sudah mempunyai jam belajar masing-masing, sehingga tidak bisa mengimpal kekosongan kelas.

Guru sulit mengembangkan diri mengikuti pelatihan-pelatihan, karena  mempunyai jadwal waktu yang padat.

Guru butuh istirahat, karena guru bukan robot. Robot saja masih butuh istirahat. Jika tidak, maka akan terbakar peralatan yang ada di dalam robot.

Maka itu, libur semester merupakan waktu yang tepat untuk liburan seorang guru.  Di samping untuk represing juga memanfaatkan untuk mengikuti pelatihan-pelatihan dalam rangka meng-update ilmu pengetahuan kekinian dan meng-upgrade diri untuk memantaskan menjadi guru terbaik.

Seperti sekarang rekan-rekan guru yang di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, mereka bisa berkumpul mengadakan berbagai pelatihan tanpa beban absensi seperti yang terjadi di madrasah. 

Tahun lalu penulis mengikuti kegiatan teman-teman penulis Nusantara di Gedung Guru Jakarta. Karena, tidak libur penulis harus ke madrasah pagi-pagi selanjutnya penulis mengikuti kegiatan. Sebelum acara selesai penulis harus balik lagi ke madrasah. Sementara, di madrasah tidak ada kegiatan. 

Sudah saatnya para pejabat yang berwenang tidak memperkosa hak-hak para guru madrasah untuk libur sesuai kalender akademik.

Cakung, 2 Juli 2023

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Duta Guru Inspiratif DKI Jakarta; Anugerah GTK Madrasah Berprestasi Tingkat Nasional 2024.

Hadiah dari Allah yang Terabaikan

Tukang Minyak Keliling Pencetak Para Sarjana