Lebaran Anak Yatim
Lebaran Anak Yatim
Cing Ato
#SarapanPagidenganMenulis
Jum'at, 28 Juli 2023 bertepatan dengan 10 Muharram 1445 H. Seluruh umat Islam yang mengetahui tentang kemuliaan pada tanggal ini, mereka pasti tidak akan menyia-nyiakan moments ini. Di antaranya melakukan amalan sunnah yang diajarkan oleh Rasulullah, yaitu puasa Sunnah Muharram atau diebut juga puasa Asyura.
Terlepas dari amalan -amalan sunah Muharram. Penulis mencoba menelaah tentang Muharram identik dengan istilah lebaran anak Yatim.
Menurut literatur yang penulis jumpai, bahwa Lebaran Anak Yatim merupakan sebuah tradisi masyarakat Islam Indonesia. Perayaan ini dilakukan pada hari-hari bulan Muharram, terlebih khusus pada setiap tanggal 10 Muharram.
Moments ini hanya sekedar sebuah peringatan tentang menyayangi dan menyantuni anak-anak yatim yang berada di lingkungan di mana kita bertempat tinggal. Wabil khusus anak-anak yatim yang masih mempunyai tali persaudaraan/Nasab.
Perayaan lebaran anak yatim, bukan berarti menyayangi sebatas bulan Muharram saja. Tetapi, sepanjang masa hingga anak yatim itu bisa berdiri sendiri.
Terus siapa yang lebih berhak mengasuh anak yatim piatu?
Hak asuh anak yatim jatuh kepada orang yang masih punya hubungan darah. Jika anak yatim piatu masih balita yang lebih berhak dari saudara ibunya anak yatim piatu tersebut. Adapun yang berhak menafkahi, yaitu dari ahli waris bapak anak yang ditinggal mati.
Sebagaimana yang dijelaskan oleh Imam Al-Mardawi rahimahullah dalam kitabnya tentang nafkah;
يلزمه نفقة سائر آبائه وإن علوا، وأولاده وإن سفلوا
“Termasuk yang wajib dinafkahi seseorang (bagi anak) adalah bapaknya, kakeknya dan seterusnya ke atas. Serta anaknya, cucunya dan seterusnya ke bawah (bagi bapak)” (Al-Inshaf fi Ma’rifati Ar-Rojih min Al-Khilaf 9/393).
Maka itu, yang lebih berhak keluarga dari pihak yang meninggal. Terus bagaimana dengan anak-anak yatim-piatu yang diasuh oleh sebuah yayasan?
Penulis pernah mendengar ceramah Gus Baha dalam salah satu tayangan video di medsos. Beliau mengatakan anak yatim atau yatim piatu itu tidak perlu dititipkan ke panti asuhan/sosial. Lebih jelas beliau mengatakan anak yatim piatu itu lebih terjamin diasuh dengan sanak keluarganya daripada di panti.
Terus bagaimana dengan panti asuhan? Boleh -boleh saja, toh orang berbuat kebaikan. Rasulullah sendiri menyatakan dalam sebuah haditsnya bahwa orang yang menyayangi anak yatim berada sejajar dengan Beliau di Surga. Hadits ini tersirat bahwa betapa mulianya menyayangi anak-anak yatim. Maka itu, banyak di antara saudara-saudara semuslim yang mengasuh anak yatim. Baik secara individu maupun berbentuk yayasan.
Namun, terkadang ada kendala dalam pembiayaan operasionalnya. Mungkin, panti yang di bawah naungan sebuah perusahaan tidak ada kendala, karena setiap bulan memang sudah dianggarkan. Tetapi, bagi mereka yang hanya berharap uluran tangan orang lain. Ini yang terkadang jadi masalah.
Demikian momentum Muharram bukan hanya sekedar lebaran anak yatim. Tetapi juga sebagai pengingat agar umat Islam harus memperhatikan keberadaan anak-anak yatim, khususnya anak-anak yatim yang terlantar.
Cilincing, 28 Juli 2023
Komentar
Posting Komentar