Guru Berprestasi
36. Guru Berprestasi
KMAC YPTD KE-36
Cing Ato
#AndaLabelGuruyangMana?
#KarenaMenukisAkuCeria
Waktu teman sekerja lepas kenang karena pindah kerja dari guru menjadi pengawas beliau berkesempatan untuk menyampaikan pesan sepatah dua kata. Beliau sempat mengajak teman-teman untuk mengikuti ajang pemilihan guru berprestasi. Beliau menyebut beberapa teman termasuk penulis.
Kebetulan beliau termasuk guru berprestasi tingkat provinsi kementerian Agama. Penulis sebenarnya ingin ikut pemilihan, tetapi pada saat itu penulis belum punya karya tulis ilmiah dan juga lemah dalam pendokumentasian administrasi setelah mengikuti pelatihan-pelatihan.
Setiap guru pasti ingin berprestasi, tetapi tidak semua guru mencapainya. Hanya guru yang benar-benar mempersiapkan diri dengan sungguh-sungguh yang mampu menaiki tangga-tangga prestasi. Tentunya guru yang aktif, kreatif, dan inovatif yang bisa menggapainya.
Guru-guru berprestasi banyak tersebar diberbagai daerah Nusantara. Hampir setiap daerah mempunyai guru prestasi. Bahkan, terkadang banyak guru-guru berprestasi justru didominasi dari daerah yang jauh dari ibukota. Keterbatasan sarana terkadang memunculkan ide-ide kreatif dan pada akhirnya menciptakan media pembelajaran terbaru dalam dunia pendidikan. Hasil karyanya mereka terjemahkan ke dalam tulisan ilmiah dan akhirnya menghantarkan mereka menjadi guru inovasi berprestasi.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Pasal 36 ayat (1) yang menyatakan bahwa ”Guru yang berprestasi, berdedikasi luar biasa, dan/atau bertugas di daerah khusus berhak memperoleh penghargaan” dan sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 Pasal 30 ayat (1) bahwa “Guru memiliki hak untuk mendapatkan penghargaan sesuai dengan prestasi kerja, dedikasi luar biasa, dan/atau bertugas di Daerah Khusus.-Wikipedia
Apa si sebenarnya guru berprestasi itu?
Terus bagaimana syarat -syarat agar bisa mencapainya?
Pengertian Guru Berprestasi
Berdasarkan Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Guru Berprestasi
Pendidikan Dasar Tingkat Nasional Tahun 2013 yang telah ditetapkan
oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun
2013, bahwa guru berprestasi adalah guru yang memiliki kinerja dan
kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional yang
melampaui standar nasional. -https://repository.ump.co.id
Hemat penulis guru berprestasi merupakan guru yang mempunyai kelebihan atau keunggulan yang luar biasa dalam meningkatkan kualitas peserta didik, pribadi guru sendiri, dan lulus dalam perseleksian baik tingkat kota, provinsi, maupun nasional.
Persyaratan Guru Berprestasi
Tentunya menjadi guru berprestasi bukan suatu hal yang mudah. Andaikan mudah sudah dipastikan semua guru pasti lulus perseleksian. Karena sulit dan banyak persyaratan. Maka, banyak yang tidak berani mendaftar menjadi guru berprestasi.
Persyaratan menjadi guru berprestasi, seorang guru harus memilki 4 kompetensi, yaitu (1) Kompetensi Pedagogik, (2) Kompetensi Kepribadian, (3) Kompetensi Sosil, dan (4) Kompetensi Profesional.
Penilaian kinerja guru tak lepas dari 4 kompetensi ini, tentunya dengan berbagai indikator masing-masing kompetisi. Jika kriteria itu terpenuhi guru itu layak mendapatkan guru berprestasi.
Adapun indikator itu sebagaimana dipaparkan dalam lampiran 1B Penilaian Kinerja Guru (PKG) Guru Mata Pelajaran.-igszone.blogspot.com
1. KOMPETENSI PEDAGOGIK
A. Mengenal Karakteristik Peserta didik.
Indikator:
-Guru mampu mengidentifikasi karakteristik belajar setiap peserta didik di kelasnya
-Guru memberikan kesempatan yang sama bagi semua peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembelajaran
-Guru mampu mengatur kelas untuk memberikan kesempatan yang sama bagi semua peserta didik yang memiliki kelainan fisik dan kemampuan belajar yang berbeda
-Guru menganalisi penyebab penyimpangan perilaku peserta didik agar tidak merugikan peserta didik lainnya
-Guru mengembangkan potesi dan mengatasi kekurangan peserta didik
-Guru memberikan perhatian kepada peserta didik dengan kelamahan fisik tertentu agar dapat mengikuti aktivitas pembelajaran, sehingga peserta didik tidak merasa tersisihkan
B. Menguasai Teori Belajar dan Prinsip-prinsip Pembelajaran yang Mendidik
Indikator:
-Guru meberikan kesempatan kepada Peserta didik untuk menguasai materi pembelajaran melalui proses pembelajaran dan aktivitas yang bervariasi
-Guru selalu memastikan tingkat pemahaman peserta didik dan menyesuaikan aktivitas pembelajaran berdasarkan tingkat pemahaman tersebut
-Guru mampu menjelaskan alasan kegiatan pembelajaran yang dilakukannya terkait dengan keberhasilan pembelajaran
-Guru menggunakan berbagai teknik untuk memotivasi kemauan belajar peserta didik
-Guru menrencanakan kegiatan pembelajaran dengan memerhatikan tujuan pembelajaran maupun proses belajar peserta didik
-Guru memerhatikan respon peserta didik yang kurang memahami untuk memerbaiki rancangan berikutnya
C. Pengembangan Kurikulum
Indikator:
-Guru mampu menyusun silabus yang sesuai dengan kurikulum
-Guru merancang pembelajaran yang sesuai dengan silabus
-Guru mengikuti urutan pembelajaran dengan memerhatikan tujuan pembelajaran
-Guru memilih materi pembelajaran yang (1) sesuai dengan tujuan, (2) tepat dan mutakhir, (3) sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar peserta didik, (4) dapat dilaksanakan di kelas dan (5) sesuai dengan konteks kehidupan sehari-hari.
D. Kegiatan Pembelajaran yang Mendidik
Indikator:
-Guru melaksanakan pembelajaran sesuai rancangan yang telah disusun secara lengkap
-Guru melaksanakan kegiatan pembelajaran yang bertujuan membantu proses belajar peserta didik
-Guru mengkomunikasikan informasi baru sesuai dengan usia dan kemampuan belajar peserta didik
-Guru menyikapi kesalahan yang dilakukan peserta didik sebagai tahapan proses pembelajaran
-Guru melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai isi kurikulum dengan mengaitkannya dengan kehidupan sehari-hari
-Guru melakukan aktivitas pembelajaran secara bervariasi
-Guru mengelola kelas secara efektif tanpa mendominasi dengan kegiatannya sendiri
-Guru mampu menyesuaikan aktivitas pembelajaran yang dirancang dengan kondisi kelas
-Guru memberikan banyak kesempatan bertanya dan beriteraksi dengan peserta didik lain
-Guru melakukan kegiatan pembelajaran yang sistematis untuk membantu proses belajar peserta didik
-Guru mampu menggunakan alat bantu mengajar, dan/atau audio-visual (termasuk TIK) untuk meningkatkan motivasi belajar peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran.
E. Memahami dan Mengembangkan Potensi
Indikator:
-Guru menganlisis hasil belajar untuk mengetahui tingkat kemajuan peserta didik
-Guru merancang dan melaksanakan aktivitas pemebalajaran yang mendorong peserta didik untuk belajar sesuai dengan pola belajar masing-masing
-Guru merancang dan . KOMPETENSI PEDAGOGIK
A. Mengenal Karakteristik Peserta didik.
Indikator:
-Guru mampu mengidentifikasi karakteristik belajar setiap peserta didik di kelasnya
-Guru memberikan kesempatan yang sama bagi semua peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembelajaran
-Guru mampu mengatur kelas untuk memberikan kesempatan yang sama bagi semua peserta didik yang memiliki kelainan fisik dan kemampuan belajar yang berbeda
-Guru menganalisi penyebab penyimpangan perilaku peserta didik agar tidak merugikan peserta didik lainnya
-Guru mengembangkan potesi dan mengatasi kekurangan peserta didik
-Guru memberikan perhatian kepada peserta didik dengan kelamahan fisik tertentu agar dapat mengikuti aktivitas pembelajaran, sehingga peserta didik tidak merasa tersisihkan
B. Menguasai Teori Belajar dan Prinsip-prinsip Pembelajaran yang Mendidik
Indikator:
-Guru meberikan kesempatan kepada Peserta didik untuk menguasai materi pembelajaran melalui proses pembelajaran dan aktivitas yang bervariasi
-Guru selalu memastikan tingkat pemahaman peserta didik dan menyesuaikan aktivitas pembelajaran berdasarkan tingkat pemahaman tersebut
-Guru mampu menjelaskan alasan kegiatan pembelajaran yang dilakukannya terkait dengan keberhasilan pembelajaran
-Guru menggunakan berbagai teknik untuk memotivasi kemauan belajar peserta didik
-Guru menrencanakan kegiatan pembelajaran dengan memerhatikan tujuan pembelajaran maupun proses belajar peserta didik
-Guru memerhatikan respon peserta didik yang kurang memahami untuk memerbaiki rancangan berikutnya
C. Pengembangan Kurikulum
Indikator:
-Guru mampu menyusun silabus yang sesuai dengan kurikulum
-Guru merancang pembelajaran yang sesuai dengan silabus
-Guru mengikuti urutan pembelajaran dengan memerhatikan tujuan pembelajaran
-Guru memilih materi pembelajaran yang (1) sesuai dengan tujuan, (2) tepat dan mutakhir, (3) sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar peserta didik, (4) dapat dilaksanakan di kelas dan (5) sesuai dengan konteks kehidupan sehari-hari.
D. Kegiatan Pembelajaran yang Mendidik
Indikator:
-Guru melaksanakan pembelajaran sesuai rancangan yang telah disusun secara lengkap
-Guru melaksanakan kegiatan pembelajaran yang bertujuan membantu proses belajar peserta didik
-Guru mengkomunikasikan informasi baru sesuai dengan usia dan kemampuan belajar peserta didik
-Guru menyikapi kesalahan yang dilakukan peserta didik sebagai tahapan proses pembelajaran
-Guru melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai isi kurikulum dengan mengaitkannya dengan kehidupan sehari-hari
-Guru melakukan aktivitas pembelajaran secara bervariasi
-Guru mengelola kelas secara efektif tanpa mendominasi dengan kegiatannya sendiri
-Guru mampu menyesuaikan aktivitas pembelajaran yang dirancang dengan kondisi kelas
-Guru memberikan banyak kesempatan bertanya dan beriteraksi dengan peserta didik lain
-Guru melakukan kegiatan pembelajaran yang sistematis untuk membantu proses belajar peserta didik
-Guru mampu menggunakan alat bantu mengajar, dan/atau audio-visual (termasuk TIK) untuk meningkatkan motivasi belajar peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran.
E. Memahami dan Mengembangkan Potensi
Indikator:
-Guru menganlisis hasil belajar untuk mengetahui tingkat kemajuan peserta didik
-Guru merancang dan melaksanakan aktivitas pemebalajaran yang mendorong peserta didik untuk belajar sesuai dengan pola belajar masing-masing
- Guru merancang dan melaksanakan aktivitas pemebalajaran untuk memunculkan daya kreativitas dan kemampuan berfikir kritis peserta didik
-Guru secara aktif membantu peserta didik dalam proses pembelajaran
-Guru mampu mengidentifikasi bakat, minat, potensi, dan kesulitan belajar peserta didik
-Guru memberikan kesempatan belajar kepada peserta didik sesuai dengan cara belajarnya masing-masing
-Guru memerhatikan interaksi dengan peserta didik untuk memahami dan menggunakan informasi yang disampaikan.
F. Komunikasi dengan Peserta didik
Indikator:
-Guru menggunakan pertanyaan untuk mengetahui pemahaman dan menjaga partisipasi peserta didik
-Guru memerhatikan dan mendengarkan semua pertanyaan dan tanggapan peserta didik tanpa menginterupsi kecuali jika diperlukan untuk membantu mengklarifikasi pertanyaan/ tanggapan
-Guru menanggapi pertanyaan peserta didik secara tepat, benar dan mutakhi sesuai dengan tujuan pembelajaran dan isi kurikulum, tanpa mepermalukannya
-Guru menyajikan kegiatan pembelajaran yang dapat menumbuhkan kerjasama yang baik antar peserta didik
-Guru memerhatikan semua jawaban peserta didik untuk mengukur tingkat pemahaman peserta didik
-Guru memerhatikan terhadap pertanyaan peserta didik dan meresponnya secara lengkap dan relevan untuk menghilangkan kebingungan pada peserta
G. Penilaian dan Evaluasi
Indikator:
-Guru menyusun alat penilaian yang sesuai dengan tujuan pembelajaran
-Guru melaksanakan penilaian dengan berbagai teknik dan jenis penilaian
-Guru menganalisis hasil penilaian untuk mengindentifikasi topik/ kompetensi dasar yang sulit untuk keperluan remedial dan pengayaan
-Guru memanfaatkan masukan dari peserta didik dan merefrelsikannya untuk meningkatkan pembelajaran selanjutnya.
2. KOMPETENSI KEPRIBADIAN
A. Bertindak sesuai dengan Norma Agama, Hukum, Sosial dan Kebudayaan Nasional Indonesia
Indikator:
-Guru menghargai dan mempromosikan prinsip-prinsip pancasila sebagai dasar ideologi dan etika bagi semua warga Indonesia
-Guru mengembangkan dan membina kerjasa dengan teman sejawat tanpa memerhatikan perbedaan yang ada
-Guru saling menghormati dan menghargai teman sejawat
-Guru memiliki rasa persatuan dan kesatuan sebagai bangsa Indonesia
-Guru mempunyai pandangan yang luas tentang keberagaman bangsa Indonesia.
B. Menunjukkan Pribadi yang Dewasa dan Teladan
Indikator:
-Guru bertingkah laku sopa dalam berbicara, berpenampilan, dan berbuat terhadap semua peserta didik, orang tua, dan teman sejawat
-Guru mau membagi pengalamannya dengan teman sejawat
-Guru mampu mengelola pembelajaran yang membuktikan bahwa guru dihormati oleh peserta didik
-Guru bersikap dewasa dalam menerima masukan dari peserta didik
-Guru berperilaku baik untuk mencitrakan nama baik sekolah.
C. Etos Kerja, Tanggung Jawab yang tinggi, dan Rasa Bangga menjadi Guru
Indikator:
-Guru mengawali dan mengakhiri pembelajaran dengan tepat waktu
Jika meninggalkan kelas, guru mengaktifkan siswa dengan melakukan hal-hal produktif terkait dengan mata pelajaran
-Guru memenuhi jam mengajar dan dapat melakukan semua kegiatan lain di luar jam mengajar berdasarkan ijin dan persetujuan pengelola sekolah
-Guru memberitahu lebih awal, dengan memberikan alsaan yang sah jika tidak menghadiri kegiatan yang direncanakan termasuk proses pembelajaran di kelas
-Guru menyelesaikan semua tugas adminsitratif dan non-pembelajaran dengan tepat waktu sesuai standar yang ditetapkan
-Guru memanfaatkan waktu luang selain mengajar untuk ekgiatan produktif terkait dengan tugasnya
-Guru memberikan kontirbusi terhadap perkembangan sekolah
-Guru merasa bangga dengan prestasinya sebagai guru
3. KOMPETENSI SOSIAL
A. Bersikap Inklusif, Bertindak Objektif, Serta Tidak Diskrimatif
Indikator:
-Guru memerlakukan semua peserta didik secara adil
-Guru menjaga hubungan baik dan peduli dengan teman sejawat (bersifat inklusif)
-Guru sering berinteraksi dengan peserta didik
B. Komunikasi dengan Sesama Guru, Tenaga Pendidikan, Orang Tua, Peserta Didik, dan Masyarakat
Indikator:
-Guru menyampaikan informasi tentang kemajuan, kesulitan, dan potensi peserta didik kepada orang tuanya
-Guru ikut berperan aktif dalam kegiatan di luar pembelajaran yang diselenggarakan oleh sekolah dan masyarakat
-Guru memerhatikan sekolah sebagian bagian dari masyarakat, berkumunikasi dengan masyarakat, serta berperan dalam kegiatan sosial di masyarakat
4. KOMPETENSI PROFESIONAL
A. Penguasaan Materi Struktur Konsep dan Pola Pikir Keilmuan yang Mendukung Mata Pelajaran yang diampu
Indikator:
-Guru melaksanakan pemetaan standar kompetensi dan kompetensi dasar untuk mata pelajaran yang diampunya, untuk mengidentifikasi materi pembelajaran yang dianggap sulit, melakukan pembelajaran, dan memperkirakan alokasi waktu yang diperlukan
-Guru menyertakan informasi yang tepat dan mutakhir dalam perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran
-Guru menyusun materi, perencanaan, dan pelaksanaan pembelajaran yang berisi informasi yang tepat, mutakhir, dan yang mebantu peserta didik untuk memahami konsep materi pembelajaran
B. Mengembangkan Keprofesian Melalui Tindakan Reflektif
Indikator:
-Guru melakukan evaluasi diri secara spesifik, lengkap, dan didukung dengan contoh pengalaman diri sendiri
-Guru memiliki jurnal pembelajaran, catatan masukan dari teman sejawat, dan hasil penilaian
-Guru memanfaatkan gambaran kinerjanya untuk mengembangkan pembelajaran dalam program Pengembangan Koprefesian Berkelanjutan (PKB)
-Guru dapat mengaplikasikan pengalaman PKB dalam tindak lanjut pembelajaran
-Guru melakukan penelitian, mengembangkan karya inovasi, mengikuti kegiatan ilmiah (misalnya seminar, konferensi) dan aktif dalam pelaksanaan PKB
-Guru mampu memanfaatkan TIK dalam berkomunikasi dan pelaksanaan PKB.
Demikian guru berprestasi merupakan guru yang mempunyai kelebihan dibandingkan dengan guru lainnya. Mereka mempunyai kinerja yang cukup tinggi. Mereka aktif, kreatif, dan inovatif.
Komentar
Posting Komentar