Guru Plagiarisme

Guru Plagiarisme

KMAC-15

Cing Ato
#AndaLabelGuruyangMaba?
#KarenaMenulisAkuCeria

Suatu hari di medsos sempat ramai dikalangan para penulis. Membicarakan tentang plagiarisme/plagiat seorang guru terhadap tulisan-tulisan guru lainnya.

Penulis sempat komentar,"biarkan saja anggap saja sedekah." Kebetulan penulisnya kenal dengan penulis. Karena penulis suka nulis juga di media guru.

"Bukan begitu pak, beliau banyak mengplagiat beberapa tulisan saya, beliau hanya mengganti nama saya menjadi nama dia," jelas teman penulis.

"Waduh,...parah juga itu guru mengambil karya orang lain dan mengakuinya sebagai karya tulisnya," timpal penulis.

Akhirnya para penulis semua mengecam perbuatan plagiat atas karya tulis orang lain. 

Plagiat merupakan sebuah tindakan tidak terpuji, apalagi dilakukan oleh seorang guru. Hanya ingin mempunyai sebuah buku dan ingin naik pangkat berani mengambil karya orang lain.

Masih banyak ditemukan perbuatan plagiarisme dikalangan guru. Terutama mereka yang ingin naik pangkat.

Ketika penulis mengikuti pelatihan menulis karya ilmiah di Balai Diklat Kemenag, salah satu widiasuara memaparkan tentang kejadian Plagiarisme katanya "Pernah suatu kejadian para guru dalam sebuah wilayah mengplagiat karya ilmiah orang lain. Perbuatan itu diketahui oleh pemeriksa bagian administrasi kenaikan pangkat. Akhirnya mereka pangkatnya diturunkan."

Terkadang tanpa disengaja seorang teman meminta karya ilmiah kita. Tanpa sepengetahuan kita ia menjiplak sebagian atau seluruhnya karya kita. Lalu karya kita diberikan kepada temannya lagi dan seterusnya seperti itu. Apa yang terjadi? Hampir sekabupaten karya ilmiahnya sama. Anehnya terkadang mereka tidak teliti dan tidak mengganti nama dan tempat kejadian.
Mungkin itu yang dimaksud widiasuara itu.

Plagiat sama saja dengan mencuri karya orang lain. Plagiat merupakan perbuatan tercela dan harus dihindari.

Apa si plagiat itu?

Istilah plagiat berasal dari bahasa Inggris plagiarism atau plagiary serta dalam bahasa Latin plagiarius yang artinya penculik atau penjiplak. Jadi plagiarisme atau plagiat adalah tindakan mencuri (gagasan/karya intelektual) orang lain dan mengklaim atau mengumumkannya sebagai miliknya (Putra, 2011).

Sedangkan menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No.17 tahun 2010, plagiat merupakan perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai.-Muchlisin Riadi (https://www.kajianpustaka.com/2019/02/Plagiarisme.html) 

Plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri. Plagiat dapat dianggap sebagai tindak pidana karena mencuri hak cipta orang lain. Wikipedia


Kiat-kiat Agar terhindar dari Plagiat.

Ada beberapa kiat agar kita terhindar dari perbuatan plagiat. Di antaranya, yaitu:

1. Belajar menulis. Belajarlah untuk menulis sendiri. Tulis saja apa yang kita bisa dan kuasai. Biarlah tulisan pemula kita jelek yang penting karya sendiri. Butuh proses agar kita bisa menulis yang baik. Menulis saja terus tanpa henti. Seiring bergantinya waktu dan berubahnya musim, seiring itu pula tulisan semakin bagus dan renyah untuk dibaca.

Menulis itu keterampilan seperti keterampilan yang lain. Untuk sampai terampil butuh perbanyak latihan. Seperti, seseorang ingin belajar sepeda. Awal ia belajar seluruh tubuhnya kaku, tidak rileks, dan takut jatuh. Ia pun terus berlatih. Seiring berjalannya waktu, ia pun sangat mahir untuk bersepeda. Hilanglah ketakutan, tubuh pun lentur, dan perasaan menjadi rileks. 

Begitu juga dengan menulis. Bagi pemula bingung, takut jelek, tidak percaya diri, dan perasaan negatif lainnya. Bersebab intens menulis setiap hari, tulisan semakin bagus dan renyah untuk dibaca.

2. Percaya diri. Percayalah bahwa diri bahwa diri bisa menulis. Pernah penulis membaca sebuah buku motivasi ada kalimat seperti ini"Jika suatu pekerjaan di mana orang banyak bisa. Maka, kita pasti bisa." Kurang lebih kalimat seperti itu.
Dengan demikian karena menulis sebuah pekerjaan yang banyak orang bisa. Maka, kita pun bisa. Tentunya jika, mau mencoba untuk belajar.

3. Cantumkan sumber/ nama penulis. Ketika Kita ingin mengambil tulisan orang lain untuk memperkuat tulisan kita, jangan lupa cantumkan sumber/nama orang yang menulis. Sehingga kita tidak dikatakan sebagai plagiotar.

4. Gunakan aplikasi anti plagiarisme. Aplikasi ini bisa dijadikan alat untuk mengukur seberapa besar tulisan terdeteksi ada unsur plagiarisme. Biasanya dalam karya ilmiah 30 % ke bawah masih dimaklumi dan katagori rendah. Tetapi kalau sudah 70 % ke atas sudah parah. Bisa jadi karya tulis akan ditolak. Begitu juga dalam penerbitan buku mayor.

Demikian plagiarisme merupakan perbuatan yang kurang terpuji karena mengambil karya orang lain tanpa menyertakan sumber atau nama orang yang memiliki karya tersebut. Menulislah dengan jujur, biarlah tulisan jelek yang terpenting karya sendiri. 

Cakung, 25 Februari 2023








Komentar

Postingan populer dari blog ini

Duta Guru Inspiratif DKI Jakarta; Anugerah GTK Madrasah Berprestasi Tingkat Nasional 2024.

Hadiah dari Allah yang Terabaikan

Tukang Minyak Keliling Pencetak Para Sarjana